MerahPutih.com - KPK menjanjikan perlindungan kepada Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto jika sampai berani resmi melaporkan dugaan anggaran negara bocor sampai Rp500 triliun sebagaimana yang ditudingkannya.
"Nanti KPK akan melindungi pelapor (Prabowo)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menanggapi pernyataan Ketum Gerindra itu ketika ditanya wartawan, di Jakarta, Jumat (8/2).
Saut menambahkan jika Prabowo enggan datang langsung ke kantor KPK bisa juga melapor lewat telepon pengaduan lembaga antirasuah. "Atau kalau mau jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti," imbuh dia.
Menurut Saut, KPK pasti menindaklanjuti laporan Prabowo itu ke penyidikan jika memang benar terbukti adanya kebocoran APBN di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan di mana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," tegas dia.
Namun, Saut memastikan isu kebocoran anggaran itu harus diperiksa secara rinci. Alasannya, APBN terdiri dari banyak pos, tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, dalam APBN juga terdapat alokasi gaji pegawai negeri dan lainnya.
"Saya harus ceck, APBN itu kan luas apa saja dimana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud ? Kalau pengadaan barang dan Jasa tentu harus detail," tutur mantan pejabat BIN itu.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan tudingan adanya dugaan kebocoran APBN sampai Rp500 triliun. Angka itu dihitung jika sekitar 25 persen dari anggaran belanja negara bocor. Prabowo mencontohkan, mark up proyek jembatan yang harganya Rp100 miliar akan ditulis jadi Rp150 miliar.
Tudingan itu disampaikan mantan Danjen Kopassus ini saat menghadiri acara ulang tahun ke-20 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2) lalu. (Pon)