KPK Janji Lindungi Prabowo Kalau Berani Lapor APBN Bocor Rp500 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Februari 2019
KPK Janji Lindungi Prabowo Kalau Berani Lapor APBN Bocor Rp500 Triliun

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan). Foto: MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menjanjikan perlindungan kepada Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto jika sampai berani resmi melaporkan dugaan anggaran negara bocor sampai Rp500 triliun sebagaimana yang ditudingkannya.

"Nanti KPK akan melindungi pelapor (Prabowo)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menanggapi pernyataan Ketum Gerindra itu ketika ditanya wartawan, di Jakarta, Jumat (8/2).

Saut menambahkan jika Prabowo enggan datang langsung ke kantor KPK bisa juga melapor lewat telepon pengaduan lembaga antirasuah. "Atau kalau mau jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa nanti," imbuh dia.

Menurut Saut, KPK pasti menindaklanjuti laporan Prabowo itu ke penyidikan jika memang benar terbukti adanya kebocoran APBN di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi Imlek 2019
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Festival Imlek Nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta, (7/2) (MP/Rizki Fitrianto)

"Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan di mana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," tegas dia.

Namun, Saut memastikan isu kebocoran anggaran itu harus diperiksa secara rinci. Alasannya, APBN terdiri dari banyak pos, tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, dalam APBN juga terdapat alokasi gaji pegawai negeri dan lainnya.

"Saya harus ceck, APBN itu kan luas apa saja dimana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud ? Kalau pengadaan barang dan Jasa tentu harus detail," tutur mantan pejabat BIN itu.

Prabowo Subianto. (Facebook/Prabowo Subianto)
Prabowo Subianto. (Facebook/Prabowo Subianto)

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan tudingan adanya dugaan kebocoran APBN sampai Rp500 triliun. Angka itu dihitung jika sekitar 25 persen dari anggaran belanja negara bocor. Prabowo mencontohkan, mark up proyek jembatan yang harganya Rp100 miliar akan ditulis jadi Rp150 miliar.

Tudingan itu disampaikan mantan Danjen Kopassus ini saat menghadiri acara ulang tahun ke-20 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2) lalu. (Pon)

#APBN #Jokowi #Prabowo Subianto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Presiden mengajak pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 29 menit lalu
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 59 menit lalu
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan