KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi

Selasa, 23 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadapan pertemuan selama dua jam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Kedua lembaga tersebut membahas masukan-masukan KPK ihwal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

KPK mengingatkan DPR ihwal perumusan dana aspirasi. Kesalahan perumusan dapat membuka celah korupsi. "Perlu hati-hati. Haru ada juga kejelasan petunjuk teknis dari eksekutor pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat temu pers seusai mengadakan rapat.

Zulkarnain menjelaskan, KPK hanya mampu memberi peran pengawasan program dan perhatian dalam perencanaannya. Meski demikian, dia memahami tujuan DPR sudah baik, karena menginginkan pembangunan merata di daerah-daerah.

Di sisi lain, Ketua UP2DP Taufik Kurniawan mengakui banyaknya manfaat masukan KPK. "Simpulannya kita terima masukan dari masyarakat, selain memperhatikan aspek hukumnya," kata Wakil Ketua DPR ini.

Seperti diketahui, dana aspirasi menelan total anggaran sebesar Rp11,2 triliun per tahun. Tiap anggota dewan mendapatkan Rp20 miliar. (fre)

Baca Juga:

Aksi Tolak Dana Aspirasi

Tolak Dana Aspirasi, Hanura Bantah Ikut-Ikutan Nasdem

Takut Masuk Penjara, DPRD DKI Jakarta Ogah Ikut-ikutan Usul Dana Aspirasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan