Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan Saksi Semua Kasus Korupsi

Andika Pratama - Kamis, 26 Maret 2020

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 membuat penanganan kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersendat. Pasalnya, KPK menghentikan sementara pemeriksaan para saksi semua kasus dugaan korupsi di tingkat penyidikan.

"Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (26/3).

Baca Juga

Krisis COVID-19, Bagi-Bagi 29,3 Juta BLT Sanggup Jaga Daya Beli Rakyat?

Tim penyidik, kata Ali, telah menginformasikan mengenai perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan. Perubahan jadwal pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik setelah mendapat konfirmasi dari para saksi yang bakal diperiksa.

"Ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya, oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus COVID-19 saat ini," ujar dia.

KPK
Gedung KPK

Meski demikian, Ali belum bisa memastikan kapan KPK dapat kembali melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi itu selama masih berlangsungnya pandemi corona di Tanah Air.

Menurut dia, tim penyidik telah membatalkan pemeriksaan para saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa hingga Jumat (27/3) besok berdasarkan informasi yang diterima terakhir.

"Sejauh ini informasi yang kami terima pembatalan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut sampai Jumat besok. Nanti kami informasikan perkembangannya ya. Semoga bencana wabah ini segera berakhir," tutup pejabat lembaga antirasuah itu. (Pon)

Baca Juga

Wisma Atlet Cuma Bisa Terima Kasus Ringan, Pasien Berat Dioper ke RS Lain

Baca Artikel Asli