KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan, Buntut Kasus Suap CSR Bank Indonesia
Kamis, 06 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility alias CSR Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI tahun 2019-2024," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).
Baca juga:
KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari
Rumah yang digeledah tim penyidik KPK itu berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Tessa menjelaskan, dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/2) malam hingga Kamis (6/2) dini hari itu, tim penyidik menyita , dokumen, handphone dan catatan terkait kasus CSR BI.
"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," ungkapnya. (Pon)
Baca juga:
KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku