KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan, Buntut Kasus Suap CSR Bank Indonesia


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility alias CSR Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI tahun 2019-2024," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).
Baca juga:
KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari
Rumah yang digeledah tim penyidik KPK itu berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Tessa menjelaskan, dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/2) malam hingga Kamis (6/2) dini hari itu, tim penyidik menyita , dokumen, handphone dan catatan terkait kasus CSR BI.
"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," ungkapnya. (Pon)
Baca juga:
KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
