KPK Geledah Kantor PTUN Medan dan Rumah Dinas Tersangka

Minggu, 12 Juli 2015 - Muchammad Yani

MerahPutih Nasional - Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Jalan Sunggal digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang Hakim PTUN Medan berinisial TIR, AF dan DG, seorang Panitera SYR, dan seorang pengacara GB, sebagai tersangka kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.

Antara News melaporkan, penggeledahan dilakukan, Sabtu (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB, diruangan ketua PTUN Medan berinisial TIR, Sekretaris Panitera PTUN Medan SYR, dan ruangan kerja dua hakim AF dan DG.

Selain penggeledahan di kantor PTUN Medan, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Ketua PTUN Medan di Jalan Offset Pulu Brayan Darat II Medan Timur, dan rumah dinas Sekretaris Panitera PTUN Medan di Jalan Dahlia Medan Tembung.


Baca Juga:

KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Kasus PTUN Medan

Hakim PTUN Medan yang Diciduk KPK Sedang Tangani Gugatan Korupsi APBD

KPK Keluarkan Surat Pencekalan Tersangka PTUN Medan

Hakim Tripeni Lulusan Terbaik Kedua Seleksi MA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan