KPK Fasilitasi BPK Periksa Eks Mentan SYL
Jumat, 17 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Badan Periksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini, berdasarkan penetapan majelis hakim Tipikor, KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditoriat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
Ali menambahkan KPK juga telah memfasilitasi pemeriksaan BPK terhadap dua terdakwa lain yang terjerat dalam kasus SYL. Menurut dia, kedua terdakwa itu menjalani pemeriksaan BPK pada Kamis (16/5) kemarin.
Dua terdakwa lain itu yakni, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.
Baca juga:
Diduga Terkait Kasus Korupsi, Rumah Miliaran Rupiah SYL Disita KPK
Mereka bersama SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. (*)