KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Jumat, 07 November 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka anggota Komisi VIII DPR Satori juga menerima aliaran duit haram selain dari dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Diduga saudara ST tidak hanya mendapatkannya dari Program Sosial BI dan OJK saja,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media dari Jakarta, dikutip Jumat (7/11).
Baca juga:
KPK Sita 15 Mobil Anggota DPR Satori: Fortuner, Alphard hingga Camry
Untuk itu, Budi menegaskan KPK tengah menelusuri sumber-sumber perolehan lain yang diterima politikus NasDem itu.
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
“KPK masih menelusuri sumber perolehan dari kendaraan-kendaraan tersebut,” tandas Jubir KPK itu dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, KPK telah menyita 15 unit mobil milik Satori di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat, pada awal September lalu. Terbaru, penyidik kembali menyita mobil ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji.
Baca juga:
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus korupsi Dana CSR BI-OJK. Namun, keduanya hingga saat ini belum juga ditahan KPK. (*)