KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK
Rabu, 22 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK, Selasa (21/5).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Azis soal penunjukan salah satu tahanan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para tahanan yang mendekam di Rutan Cabang KPK.
Baca juga:
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Selain itu, penyidik juga menduga politikus Partai Golkar itu turut menikmati fasilitas selama menjadi tahanan KPK.
Baca juga:
Lembaga antirasuah mencium adanya pemberian uang dari Azis kepada Achmad Fauzi demi mendapatkan fasilitas.
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF dan kawan-kawan,” ujaf Ali.
Sebelumnya KPK mengungkapkan pungli di rutan KPK mematok tarif variatif kepada para tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas lebih. Tarifnya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. (Pon)