KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK, Selasa (21/5).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Azis soal penunjukan salah satu tahanan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para tahanan yang mendekam di Rutan Cabang KPK.
Baca juga:
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Selain itu, penyidik juga menduga politikus Partai Golkar itu turut menikmati fasilitas selama menjadi tahanan KPK.
Baca juga:
Lembaga antirasuah mencium adanya pemberian uang dari Azis kepada Achmad Fauzi demi mendapatkan fasilitas.
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF dan kawan-kawan,” ujaf Ali.
Sebelumnya KPK mengungkapkan pungli di rutan KPK mematok tarif variatif kepada para tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas lebih. Tarifnya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
