KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK, Selasa (21/5).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Azis soal penunjukan salah satu tahanan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para tahanan yang mendekam di Rutan Cabang KPK.
Baca juga:
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Selain itu, penyidik juga menduga politikus Partai Golkar itu turut menikmati fasilitas selama menjadi tahanan KPK.
Baca juga:
Lembaga antirasuah mencium adanya pemberian uang dari Azis kepada Achmad Fauzi demi mendapatkan fasilitas.
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF dan kawan-kawan,” ujaf Ali.
Sebelumnya KPK mengungkapkan pungli di rutan KPK mematok tarif variatif kepada para tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas lebih. Tarifnya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025