KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh

Senin, 10 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Penyedilikan ini difkuskan di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Di mana, KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara.

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep mengatakan lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.

Baca juga:

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat

Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” katanya.

KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan