KPK Diminta Awasi Program Laptop Pelajar, Komisi III: Karena Jumlahnya Besar
Rabu, 04 Agustus 2021 -
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta ikut mengawasi proses pengadaan 240.000 unit laptop buatan dalam negeri pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk para pelajar.
"Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Baca Juga
Langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sahroni tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal. Namun yang terpenting adalah prosesnya diawasi KPK.
"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja kepada KPK agar mengawasi dengan ketat proyek tersebut. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita, jadi harus yang terbaik kita berikan," beber dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan senilai Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021.
Baca Juga
Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda). (Pon)