Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Deteksi Nurhadi Ada di Jakarta

Zulfikar Sy - Kamis, 27 Februari 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Setelah gagal menemukan Nurhadi dalam penggeledahan di Surabaya dan Tulungagung, pada Rabu (26/2), kemarin, tim KPK bergerak ke Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa buronan atas kasus suap pengurusan perkara di MA itu saat ini tengah berada di Jakarta.

Baca Juga:

Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar

"Menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta, sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat," kata Ali di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2) malan.

Ali mengatakan, pencarian terhadap Nurhadi masih berlangsung hingga Kamis (27/2) malam. Namun, Ali enggan menyebutkan lokasi penggeledahan itu.

"Kami tentunya tidak bisa menyampaikan di daerah mana tetapi di Jakarta dan masih berlangsung. Untuk menindaklanjuti informasi yang masuk ke penydik," tegas Ali.

Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)
Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)

Dalam upaya pencarian Nurhadi, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa lokasi tersebut di antaranya di wilayah Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. Namun, upaya pencarian it belum membuahkan hasil.

"Tim bergerak ke Jawa Timur ke Surabaya, kemudian Tulungagung ke beberapa titik tempat, termasuk juga menyebar foto-foto para DPO di wilayah Jawa Timur. Namun, memang tidak menemui para DPO tersebut," jata Ali.

Baca Juga:

KPK Obok-Obok Rumah Adik Ipar Nurhadi, Hasilnya?

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Pon)

Baca Juga:

Pengacara Sesalkan KPK Tak Beri Peluang Nurhadi Cari Keadilan

Baca Artikel Asli