KPK Cecar Edhy Prabowo soal Sumber Duit Belanja Barang Mewah di AS

Kamis, 24 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, Rabu (23/12) malam.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Edhy Prabowo terkait aktivitas dan perjalanan dinasnya selama di Amerika Serikat (AS). Termasuk soal sumber duit yang digunakan eks elite Partai Gerindra tersebut untuk membeli barang-barang mewah di negeri Paman Sam.

Baca Juga

KPK Sebut Edhy Prabowo Pakai Duit Suap untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

"Terkait dengan pembelian barang-barang diantaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/12).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Begini Tanggapan Edhy Prabowo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan