KPK Cecar 3 Ketua DPC Demokrat Soal Aliran Uang Pencalonan Ketua DPD Kaltim
Jumat, 01 April 2022 -
MerahPutih.com - Tiga Ketua DPC Partai Demokrat rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (31/3).
Tiga Ketua DPC Demokrat itu yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.
Baca Juga:
Luhut Beri Sinyal Giliran Harga Gas 3 Kg dan Pertalite Menyusul Naik
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di kantor Mako Brimob Polda Kaltim itu, tim penyidik mencecar mereka soal aliran uang untuk pencalonan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam surat dakwaan terhadap Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Achmad Zuhdi alias Yudi terungkap Abdul Gafur Mas’ud melalui tangan kanannya, Asdarussalam meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Yudi untuk mengikuti pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga:
Kota Solo Dapat Predikat Kota Toleran, Gibran: Ini Sebuah Kebanggaan