KPK Bidik Politisi PDIP Ihsan Yunus di Kasus Korupsi Bansos COVID-19?

Jumat, 05 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Penyelidikan dilakukan lantaran terdapat dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).

Baca Juga

Eks Mensos Juliari Geram saat Ditanya Dugaan Keterlibatan Legislator PDIP Ihsan Yunus

Hal ini disampaikan Karyoto saat dikonfirmasi mengenai munculnya nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dan Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Kedua nama tersebut muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Dalam rekonstruksi tersebut, pengusaha Harry Sidabuke diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda merk Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara. Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (1/2), di gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang. Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan para pihak yang terlibat dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain," pungkasnya.

Tim penyidik KPK sudah berusaha memanggil Ihsan Yunus pada 27 Januari. Namun Ihsan yang telah digeser ke Komisi II DPR batal diperiksa tim penyidik lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

Pada Jumat (29/1) lalu, KPK telah memeriksa Muhmmad Rakyan Ikram, adik Ihsan Yunus. Rakyan diperika sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Mensos Juliari.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai pembagian jatah dan kuota untuk para vendor yang mendistribusikan bansos COVID-19.

Rakyan sendiri, usai diperiksa tim penyidik pada Jumat kemarin tak bersedia memberikan pernyataan sedikit pun terkait pemeriksaannya. Dia memilih bungkam sambil meninggalkan markas KPK.

Ini bukan kali pertama Rakyan diperiksa KPK. Dia pernah diperiksa pada 14 Januari lalu. Saat itu, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos. (Pon)

Baca Juga

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diduga Terima Duit Rp1,5 M dari Tersangka Kasus Bansos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan