Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama terkait kasus dugaan suap importasi barang.

Lembaga antirasuah masih memilih menunggu perkembangan persidangan terdakwa dari PT Blueray Cargo terlebih dahulu.

“Mungkin kita tunggu saja. Kami menunggu laporan dari JPU seperti apa keterangan-keterangan yang disampaikan saksi di persidangan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Senin (1/6).

Baca juga:

Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap

Status Hukum Dirjen Bea Cukai Ditentukan Fakta Persidangan

Menurut Asep, keterangan yang dibacakan jaksa dalam surat dakwaan berasal dari hasil penyidikan. Namun, nilai pembuktian yang sesungguhnya muncul ketika saksi memberikan kesaksian langsung di ruang sidang.

“Nanti pada saat persidangan saksi bersaksi. Pada saat itulah keterangan saksi menjadi alat bukti,” imbuhnya.

Asep menjelaskan seluruh kesaksian yang muncul di persidangan akan dicatat jaksa dan dilaporkan kepada penyidik untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Nanti akan kami evaluasi seperti apa kedudukannya terkait dengan Pak Dirjen,” Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Nama Dirjen Bea Cukai Disebut Dalam Dakwaan

Dalam dakwaan jaksa, Djaka disebut diduga menerima uang dalam enam kali penerimaan. Salah satunya adalah penerimaan sebesar 213.600 dolar Singapura dalam satu bulan pertama.

Baca juga:

Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai

Dugaan ini menjadi bagian dari perkara suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Blueray Cargo dan seluruhnya telah ditahan. Khusus pihak dari PT Blueray Cargo saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Berikut nama 7 tersangka itu:

  1. Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal
  2. Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono
  3. Kasi Intelijen Orlando Hamonangan
  4. Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
  5. Ppemilik PT Blueray John Field
  6. Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri
  7. Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan

(Pon)

Baca Artikel Asli