Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Beberkan Alasan Nanang Farid Syam Mengundurkan Diri

Zulfikar Sy - Jumat, 13 November 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK Nanang Farid Syam mengundurkan diri.

"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Ali mengatakan, KPK menghargai keputusan Nanang tersebut.

Baca Juga:

Pegawai Senior KPK Kembali Mengundurkan Diri

KPK berharap agar Nanang tetap berada di koridor pemberantasan korupsi kala dirinya tak lagi bekerja di lembaga antirasuah.

"Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," kata Ali.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Diketahui, Nanang telah mengajukan pengunduran diri dari KPK. Ia akan bertugas terakhir kali pada 16 Desember 2020 mendatang.

Nanang mengaku juga telah menghadap atasanyanya, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko untuk menyampaikan pengunduran diri tersebut.

Ia juga tak memungkiri, salah satu alasan pengunduran dirinya lantaran akibat direvisinya UU KPK. (Pon)

Baca Juga:

Penyebab Banyak Pegawai KPK Mengundurkan Diri Versi Novel Baswedan

Baca Artikel Asli