KPK Anggap Ucapan Fahri Soal Pembubaran KPK Bermuatan Politis

Rabu, 19 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu menyoal ucapan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang minta KPK dibubarkan. Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji menilai ucapan Fahri soal pembubaran KPK sarat dengan kepentingan politik.

"Kami memahami komentar saudara Fahri soal statementnya dengan latar belakang jabatan dan politik," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Indriyanto melanjutkan terkait dengan komentar dan pernyataan pedas yang disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pihaknya tidak mau ambil pusing. Ia melanjutkan hingga kini lembaga antirasuah sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan maksimal dan sesuai dengan kewenangan.

"Kita sudah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan_red) terhadap pejabat negara, petinggi partai politik yang terbukti menyimpang," tandas Indiyanto.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Fahri Hamzah menyatakan sepakat dengan usulan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan KPK.

Fahri menilai lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 itu layak dibubarkan karena melampaui kewenangannya. Politikus PKS itu berdalih lembaga antirasuah itu pantas dibubarkan karena telah melampau kewenangannya sebagai lembaga ad hoc (berdiri sementara). Fahri merasa keberatan dengan cara kerja KPK dalam menentukan gratifikasi dan penyadapan.

"Sekarang pimpinan KPK secara terang-terangan mengakui bahwa mereka menyadap semua orang, wah ini bahaya betul," katanya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Pendiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melanjutkan cara kerja KPK yang bebas menyadap setiap orang sama saja dengan mempersepit kebebasan setiap orang. Fahri juga menilai ada pemaknaan korupsi yang berlebihan.

"Kata mereka (KPK_red) ini deteksi dini, wah ini jahat betul," tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sebuah pidatonya di MPR pada Selasa (18/8) menjelaskan bahwa KPK adalah lembaha ad hoc. Sebagai lembaga sementara kapanpun KPK bisa dibubarkan.

"Karena sifatnya ad hoc maka KPK harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega. (bhd)

BACA JUGA:  

Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI? 

Politikus PDIP Dukung Rencana Megawati Bubarkan KPK 

Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan 

Keinginan Megawati Bubarkan KPK Didukung Fahri Hamzah 

Keinginan Megawati Bubarkan KPK Didukung Fahri Hamzah 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan