KPK Anggap Ucapan Fahri Soal Pembubaran KPK Bermuatan Politis


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu menyoal ucapan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang minta KPK dibubarkan. Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji menilai ucapan Fahri soal pembubaran KPK sarat dengan kepentingan politik.
"Kami memahami komentar saudara Fahri soal statementnya dengan latar belakang jabatan dan politik," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).
Indriyanto melanjutkan terkait dengan komentar dan pernyataan pedas yang disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pihaknya tidak mau ambil pusing. Ia melanjutkan hingga kini lembaga antirasuah sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan maksimal dan sesuai dengan kewenangan.
"Kita sudah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan_red) terhadap pejabat negara, petinggi partai politik yang terbukti menyimpang," tandas Indiyanto.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Fahri Hamzah menyatakan sepakat dengan usulan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan KPK.
Fahri menilai lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 itu layak dibubarkan karena melampaui kewenangannya. Politikus PKS itu berdalih lembaga antirasuah itu pantas dibubarkan karena telah melampau kewenangannya sebagai lembaga ad hoc (berdiri sementara). Fahri merasa keberatan dengan cara kerja KPK dalam menentukan gratifikasi dan penyadapan.
"Sekarang pimpinan KPK secara terang-terangan mengakui bahwa mereka menyadap semua orang, wah ini bahaya betul," katanya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Pendiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melanjutkan cara kerja KPK yang bebas menyadap setiap orang sama saja dengan mempersepit kebebasan setiap orang. Fahri juga menilai ada pemaknaan korupsi yang berlebihan.
"Kata mereka (KPK_red) ini deteksi dini, wah ini jahat betul," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sebuah pidatonya di MPR pada Selasa (18/8) menjelaskan bahwa KPK adalah lembaha ad hoc. Sebagai lembaga sementara kapanpun KPK bisa dibubarkan.
"Karena sifatnya ad hoc maka KPK harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega. (bhd)
BACA JUGA:
Minta KPK Dibubarkan, Megawati Takut Terjerat kasus BLBI?
Politikus PDIP Dukung Rencana Megawati Bubarkan KPK
Hanya Lembaga Ad Hoc, Megawati Minta KPK Dibubarkan
Keinginan Megawati Bubarkan KPK Didukung Fahri Hamzah
Keinginan Megawati Bubarkan KPK Didukung Fahri Hamzah
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Alasan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus Versi Fahri Hamzah

Fahri Kritik Paslon Pilpres Usung Perubahan: Pedukungnya Masih Anggota Kabinet

Tak Persoalkan Gibran Lagi, Fahri Hamzah Minta 3 Capres-Cawapres Mulai Adu Gagasan

Fahri Hamzah Masuk Susunan TKN Prabowo-Gibran
