KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rabu, 05 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang.

Selain menangkap Rahmat dan sejumlah pihak lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

Baca Juga:

Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 Miliar

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1) malam.

Ghufron menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memeriksa Wali Kota Bekasi dua periode itu guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:

Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan di KPK

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)

Baca Juga:

KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan