KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi


Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang.
Selain menangkap Rahmat dan sejumlah pihak lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Baca Juga:
Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 Miliar
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1) malam.
Ghufron menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memeriksa Wali Kota Bekasi dua periode itu guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
Baca Juga:
Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan di KPK
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
