KPK Akan Dalami Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E

Selasa, 06 September 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9). Keterangan Anies penting untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula E.

"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/9).

Baca Juga:

Anies Akui Tak Ada Persiapan Khusus Penuhi Panggilan KPK Besok

Dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sempat meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastromidjojo hingga Dino Patti Djalal.

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali.

Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Anies Baswedan.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata Ali.

Baca Juga:

Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK

KPK meminta agar Anies dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan pada Rabu (7/9) besok. Keterangan Anies dianggap penting untuk melengkapi proses penyelidikan.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

Sebelumnya, Anies membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E. Anies menyatakan akan memenuhi undangan dari KPK dan datang untuk membantu menjelaskan semua yang ingin KPK ketahui. (Pon)

Baca Juga:

KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Pemalang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan