KPK akan Beberkan Data Caleg Terpilih yang tak Patuh Setor LHKPN

Senin, 01 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan data para calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024 yang tak patuh menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita akan lakukan, kita buka data, kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu, tak menyampaikan lebih lanjut kapan jadwal data caleg terpilih itu ditampilkan ke publik.

“Kita lihat lah perkembangannya,” ujarnnya.

Baca juga:

Mahfud Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Amanat Bung Karno

Menurut Nawawi, KPK tidak bisa memberikan sanksi kepada caleg terpilih yang tak patuh lapor LHKPN. Ia menyebut, hal itu merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada aturannya, akan tunduk kepada aturan-aturan di KPU, bukan kepada KPK,” ujarnya.

Baca juga:

Hasto Memotivasi Caleg Terpilih PDIP Agar Berani Lawan Praktik Hukum Kolonial

Lebih jauh Nawawi menambahkan, implikasi hukum atas ketidakpatuhan tersebut akan menjadi kewenangan KPU, termasuk kemungkinan tidak akan dilantik sebagai anggota dewan.

“KPK hanya akan membuka data bagi mereka yang tidak patuh,” kata Nawawi memungkasi,” pungkasnya.

Baca juga:

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Diketahui, saat ini baru 9.575 caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Artinya masih ada sekitar 15 persen caleg terpilih yang tak belum menyetorkan data kekayaan mereka ke lembaga antirasuah. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan