KPK akan Beberkan Data Caleg Terpilih yang tak Patuh Setor LHKPN


Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Dok. Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan data para calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024 yang tak patuh menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kita akan lakukan, kita buka data, kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu, tak menyampaikan lebih lanjut kapan jadwal data caleg terpilih itu ditampilkan ke publik.
“Kita lihat lah perkembangannya,” ujarnnya.
Baca juga:
Mahfud Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Amanat Bung Karno
Menurut Nawawi, KPK tidak bisa memberikan sanksi kepada caleg terpilih yang tak patuh lapor LHKPN. Ia menyebut, hal itu merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ada aturannya, akan tunduk kepada aturan-aturan di KPU, bukan kepada KPK,” ujarnya.
Baca juga:
Hasto Memotivasi Caleg Terpilih PDIP Agar Berani Lawan Praktik Hukum Kolonial
Lebih jauh Nawawi menambahkan, implikasi hukum atas ketidakpatuhan tersebut akan menjadi kewenangan KPU, termasuk kemungkinan tidak akan dilantik sebagai anggota dewan.
“KPK hanya akan membuka data bagi mereka yang tidak patuh,” kata Nawawi memungkasi,” pungkasnya.
Baca juga:
KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN
Diketahui, saat ini baru 9.575 caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Artinya masih ada sekitar 15 persen caleg terpilih yang tak belum menyetorkan data kekayaan mereka ke lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
