KPK akan Beberkan Data Caleg Terpilih yang tak Patuh Setor LHKPN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 Juli 2024
KPK akan Beberkan Data Caleg Terpilih yang tak Patuh Setor LHKPN

Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Dok. Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan data para calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024 yang tak patuh menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita akan lakukan, kita buka data, kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu, tak menyampaikan lebih lanjut kapan jadwal data caleg terpilih itu ditampilkan ke publik.

“Kita lihat lah perkembangannya,” ujarnnya.

Baca juga:

Mahfud Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Amanat Bung Karno

Menurut Nawawi, KPK tidak bisa memberikan sanksi kepada caleg terpilih yang tak patuh lapor LHKPN. Ia menyebut, hal itu merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada aturannya, akan tunduk kepada aturan-aturan di KPU, bukan kepada KPK,” ujarnya.

Baca juga:

Hasto Memotivasi Caleg Terpilih PDIP Agar Berani Lawan Praktik Hukum Kolonial

Lebih jauh Nawawi menambahkan, implikasi hukum atas ketidakpatuhan tersebut akan menjadi kewenangan KPU, termasuk kemungkinan tidak akan dilantik sebagai anggota dewan.

“KPK hanya akan membuka data bagi mereka yang tidak patuh,” kata Nawawi memungkasi,” pungkasnya.

Baca juga:

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Diketahui, saat ini baru 9.575 caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Artinya masih ada sekitar 15 persen caleg terpilih yang tak belum menyetorkan data kekayaan mereka ke lembaga antirasuah. (Pon)

#KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan