Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak
Sabtu, 06 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp23 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kali ini penyitaan aset milik tersangka Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (BTS) berupa 18 unit kamar di Apartemen South Hills.
Baca Juga:
Penyidik Temukan Puluhan Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Tersangka Korupsi Asabri
Kejagung juga telah menyita beberapa aset tanah persil milik tersangka BTS berupa 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak dengan luas total 343.461 m2, ditaksir senilai Rp230.000.000.000.
Selain itu, sebanyak 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2. Kemudian 131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2.
Selanjutnya 2 bidang tanah yang terletak di Kota Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.
Terhadap asset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.
Baca Juga:
Hasil Korupsi Asabri Diduga Digunakan Pelaku untuk Beli Lahan Tambang hingga Kapal
Tim Khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak kebaradaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para tersangka baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri dengan bekerja sama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset (PPA).
"Guna mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Kejagung Blokir Aset Tanah dan Bangunan Eks Dirut PT Asabri Adam Damiri