Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Kamis, 22 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam hubungan percintaan belakangan marak terungkap ke publik. Yang terbaru, Polisi menangkap MBA (20) pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, yakni AIP (20) di Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakui masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor.

Arsya mengungkapkan korban dari hubungan toxic relationship ini memicu kekerasan verbal maupun fisik. Bahkan, tak jarang korbannya memaklumi hal tersebut.

"Ini adalah fenomena gunung es ini adalah sedikit yang terungkap dari banyak peristiwa yang terjadi," kata Arsya di Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Baca juga:

Ibu Bertahan dalam Hubungan KDRT, ini Dampaknya pada Anak

Menurut Arsya, kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang. "Jika kita lihat peristiwa ini terjadi dalam tahap pacaran hingga saat pernikahan," katanya.

Arsya pun meminta korban untuk tak sungkan melaporkannya ke Polisi. Lulusan AKPOL 2003 ini memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melapor.

"Untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu

AKBP Arsya menegaskan kepolisian akan menangani kasus kekerasan dalam pacaran atau toxic relationship secara profesional.

Baca juga:

5 Tanda Terjebak dalam Toxic Relationship, Cek Deh

"Akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik,” tandasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan