Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Ilustrasi. Foto: Istockphoto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam hubungan percintaan belakangan marak terungkap ke publik. Yang terbaru, Polisi menangkap MBA (20) pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, yakni AIP (20) di Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakui masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor.

Arsya mengungkapkan korban dari hubungan toxic relationship ini memicu kekerasan verbal maupun fisik. Bahkan, tak jarang korbannya memaklumi hal tersebut.

"Ini adalah fenomena gunung es ini adalah sedikit yang terungkap dari banyak peristiwa yang terjadi," kata Arsya di Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Baca juga:

Ibu Bertahan dalam Hubungan KDRT, ini Dampaknya pada Anak

Menurut Arsya, kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang. "Jika kita lihat peristiwa ini terjadi dalam tahap pacaran hingga saat pernikahan," katanya.

Arsya pun meminta korban untuk tak sungkan melaporkannya ke Polisi. Lulusan AKPOL 2003 ini memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melapor.

"Untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu

AKBP Arsya menegaskan kepolisian akan menangani kasus kekerasan dalam pacaran atau toxic relationship secara profesional.

Baca juga:

5 Tanda Terjebak dalam Toxic Relationship, Cek Deh

"Akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik,” tandasnya. (Knu)

#Toxic #KDRT #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan