Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Ilustrasi. Foto: Istockphoto
MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam hubungan percintaan belakangan marak terungkap ke publik. Yang terbaru, Polisi menangkap MBA (20) pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, yakni AIP (20) di Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakui masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor.
Arsya mengungkapkan korban dari hubungan toxic relationship ini memicu kekerasan verbal maupun fisik. Bahkan, tak jarang korbannya memaklumi hal tersebut.
"Ini adalah fenomena gunung es ini adalah sedikit yang terungkap dari banyak peristiwa yang terjadi," kata Arsya di Jakarta Barat, Rabu (21/8).
Baca juga:
Menurut Arsya, kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang. "Jika kita lihat peristiwa ini terjadi dalam tahap pacaran hingga saat pernikahan," katanya.
Arsya pun meminta korban untuk tak sungkan melaporkannya ke Polisi. Lulusan AKPOL 2003 ini memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melapor.
"Untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu
AKBP Arsya menegaskan kepolisian akan menangani kasus kekerasan dalam pacaran atau toxic relationship secara profesional.
Baca juga:
"Akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik,” tandasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
