Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi

Ilustrasi. Foto: Istockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam hubungan percintaan belakangan marak terungkap ke publik. Yang terbaru, Polisi menangkap MBA (20) pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, yakni AIP (20) di Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengakui masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor.

Arsya mengungkapkan korban dari hubungan toxic relationship ini memicu kekerasan verbal maupun fisik. Bahkan, tak jarang korbannya memaklumi hal tersebut.

"Ini adalah fenomena gunung es ini adalah sedikit yang terungkap dari banyak peristiwa yang terjadi," kata Arsya di Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Baca juga:

Ibu Bertahan dalam Hubungan KDRT, ini Dampaknya pada Anak

Menurut Arsya, kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang. "Jika kita lihat peristiwa ini terjadi dalam tahap pacaran hingga saat pernikahan," katanya.

Arsya pun meminta korban untuk tak sungkan melaporkannya ke Polisi. Lulusan AKPOL 2003 ini memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melapor.

"Untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," tutur perwira polisi berpangkat melati dua itu

AKBP Arsya menegaskan kepolisian akan menangani kasus kekerasan dalam pacaran atau toxic relationship secara profesional.

Baca juga:

5 Tanda Terjebak dalam Toxic Relationship, Cek Deh

"Akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik,” tandasnya. (Knu)

#Toxic #KDRT #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan