Korban PHK Massal VOA Gugat Trump, Penggugat Utama Termasuk Eks Kepala Biro Gedung Putih
Senin, 24 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Jurnalis Voice of America (VOA) korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif tentang pengurangan fungsi dan tugas beberapa departemen semaksimal mungkin guna memerangi birokrasi, termasuk US Agency for Global Media (USAGM) yang mengendalikan Radio Free Europe/Radio Liberty dan juga VOA.
Perintah Trump ini memicu penghentian pendanaan pemerintahan yang berujung PHK massal sedikitnya 1.300 jurnalis, produser, dan asisten dari tim redaksi VOA.
Baca juga:
1.300 Jurnalis VOA Dipecat Imbas Perintah Eksekutif Presiden Trump
Enam jurnalis VOA selaku para penggugat utama itu termasuk Patsy Widakuswara, mantan kepala biro Gedung Putih VOA, dan Jessica Jerreat, editor kebebasan pers. Empat jurnalis lainnya menggugat secara anonim sebagai John Doe.
Gugatan mereka mendesak pengadilan untuk membatalkan keputusan penutupan Badan media Global AS yang mendanai VOA dan outlet media lain seperti Radio Free Europe, Radio Liberty, dan Radio Free Asia. Menurut gugatan itu, pemangkasan anggaran ini membuat rezim otoriter di seluruh dunia akan semakin berani.
"Di banyak bagian dunia, sumber berita objektif yang krusial telah hilang, dan hanya media berita yang disponsori negara yang disensor yang tersisa untuk mengisi kekosongan tersebut," demikian isi gugatan dilansir kantor berita Reuters, Senin (24/4).
Baca juga:
Pemerintahan Donald Trump Mulai PHK Massal Karyawan Voice of America, Memulai Langkah Pengiritan
Para jurnalis VOA itu telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan New York, Jumat (21/3) waktu setempat. Gugatan itu juga didukung berbagai organisasi, termasuk Reporters Without Borders dan serikat pekerja jurnalis serta pegawai federal. Saat dimintai komentar, Lake menolak berbicara dengan media yang dianggapnya tidak kredibel.
Stasiun VOA mengudara dari Washington DC dan menghasilkan program radio, televisi, dan situs web dalam berbagai bahasa. Untuk VOA Indonesia sendiri telah menyiarkan program pertamanya dalam bahasa Indonesia sejak tahun 1942. (*)