KontraS Menilai Jokowi Abaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Selasa, 09 Mei 2017 - Noer Ardiansjah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tidak ada kemauan dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Koordinator KontraS, Yati Andriyani mengatakan bahwa dalam kampanye pilpres 2014, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan seluruh pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan dan bermartabat.

"Kami tidak melihat ada suatu kemauan yang kuat, tidak ada kemauan politik yang kuat dari Presiden Jokowi untuk mengimplementasikan janji-janjinya saat kampanye," kata Yati di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).

Padahal, kata Yati, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah tertuang bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu akan diselesaikan.

"Tapi yang terjadi faktanya adalah justru Jokowi mengangkat orang-orang yang diduga terlibat atau seharusnya dimintai pertanggungjawaban dengan posisi-posisi yang sangat strategis," jelasnya.

Menurut KontraS, hal itu merupakan bentuk kompromi dari Jokowi untuk mengamankan kekuasaan dengan terus memberikam ruang kepada orang-orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus pelanggaran HAM.

"Akibatnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat sampai dengan 2 tahun pemerintahan Jokowi tidak a?a kemajuan yang berarti sama sekali," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus pelanggaran HAM lainnya di: Komnas Perempuan: Tragedi Mei 98 Memoar Bahaya Sentimen Etnis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan