Konsumsi Miras Oplosan, Dua Warga Solo Tewas
Rabu, 21 Juni 2017 -
Dua warga Serengan, Solo, yakni (DR) 36 dan YN (38) tewas usai meminum minuman keras (miras) oplosan. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawanya tak berhasil tertolong.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Merahputih.com, keduanya meminum miras, pada Jumat (16/6) lalu, hingga terulang keesokan harinya.
Setelah itu, pada Minggu (18/6), DR mengeluhkan sakit di dadanya, hingga dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa DR tak berhasil tertolong. Begitu juga dengan YN, ia mengembuskan napas terakhir, pada Selasa (20/6) kemarin.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak Polresta Solo langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap penjual miras tersebut. Tak butuh waktu lama, akhirnya penjual miras berhasil diamankan.
“Tiga pelaku pengoplos miras berhasil kami amankan, mereka kami tetapkan sebagai tersangka, karena telah mengakibatkan hilangnya dua nyawa,” kata Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibawa kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ketiga pelaku, yakni AL (60) warga Mojolaban, Sukoharjo, dan dua warga Serengan, yakni SB (43) dan JS (36).
“Mereka sudah sangat terorganisir untuk mengedarkan miras tersebut,” katanya.
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lain di: Pendonor Berkurang, PMI Solo Pastikan Stok Darah Lebaran Aman