Kompolnas Serahkan Urusan Kapolri kepada Presiden Jokowi
Selasa, 17 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) enggan berkomentar terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kompolnas sendiri menyerahkan urusan Kapolri sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca: Mabes Polri: Hormati Keputusan Pengadilan PN Jaksel)
"Tugas kami sudah selesai, kami serahkan sepenuhnya soal Kapolri kepada Presiden Joko Widodo," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Senin malam (16/2).
Hamidah melanjutkan siapapun Kapolri yang akan dipilih dan dilantik Presiden Joko Widodo adalah hak prerogratifnya. Namun demikian, tugas utama Kapolri baru adalah menrajut kembali hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin renggang.
"Kedepan Polri harus melakukan sinergitas, perbaiki hubungan kembali dengan KPK. Jangan terjadi lagi gesekan dengan KPK," sambung Hamidah. (Baca: Golkar: Tak Ada Alasan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan)
Saat ditanyai apakah Presiden Joko Widodo akan melantik Komisaris jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri, Hamidah mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tahu soal itu," tandasnya. (bhd)