Komnas HAM Pernah Temukan Dugaan Pelanggaran dan Eksploitasi di Lingkungan Pemain Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia diselesaikan secara hukum.

"Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (18/4).

Uli menjelaskan bahwa sejatinya Komnas HAM telah menangani kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1997.

Ketika itu, Komnas HAM menemukan empat jenis pelanggaran HAM. Pertama, pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.

Kedua, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis. Ketiga, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

Keempat, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

Baca juga:

Heran Persolan Eksploitasi Muncul Tiba-Tiba, Taman Safari Sebut Tak ada Kaitan dengan Eks Pegawai Sirkus

Namun, kata dia, berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999, Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.

Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan.

Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.

Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

“Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” ujar Uli.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Bongkar Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Tegaskan Kasus ini tak Boleh Dibiarkan

Di samping itu, Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan.

“Karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya,” ucap Uli.

Sebelumnya, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyebut berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Menurut Mugiyanto, mereka mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan