Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

Senin, 01 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan keluarga dan kuasa hukum untuk memberikan sejumlah dokumentasi dan keterangan terkait Afif.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mendesak Komnas HAM agar membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Afif Maulana. Sebelumnya, Polda Sumbar mengklaim Afif meninggal lantaran melompat dari atas jembatan bukan karena dianaya polisi.

“Proses yang sedang kami lakukan ke Komnas HAM untuk segera Komnas HAM membentuk tim investigasi agar bisa membuat terang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan teman-teman lainnya,” kata Indira di kantor Komnas HAM.

Indira meyakini Afif Maulana meninggal akibat disiksa oknum polisi. Ia menyebut, keterangan Polda Sumbar yang berubah-ubah soal penyebab kematian Afif merupakan suatu keanehan dalam pengusutan kasus ini.

“Dengan tegas dari awal sangat yakin Afif Maulana disiksa hingga menyebabkan dia mati, tidak ada perubahan pernyataan yang kami lakukan dan kami bukan Kepolisian Sumbar yang selalu merubah pernyataan dari waktu ke waktu soal situasi kematian Afif,” ungkapnya.

Menurut Indira, pihak keluarga dan kuasa hukum belum menerima hasil autopsi jenazah Afif. Mereka juga belum melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Oleh karena itu, Indira akan meminta dua hal tersebut kepada Polda Sumbar.

“Ini yang kemudian akan kami tindaklanjuti segera dan kami kirimkan permintaannya segera untuk mendapatkan dua hal yang dijanjikan Polda Sumbar,” tutup Indira. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan