Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2024
Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

Direktur LBH Padang, Indira Suryani (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan keluarga dan kuasa hukum untuk memberikan sejumlah dokumentasi dan keterangan terkait Afif.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mendesak Komnas HAM agar membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Afif Maulana. Sebelumnya, Polda Sumbar mengklaim Afif meninggal lantaran melompat dari atas jembatan bukan karena dianaya polisi.

“Proses yang sedang kami lakukan ke Komnas HAM untuk segera Komnas HAM membentuk tim investigasi agar bisa membuat terang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan teman-teman lainnya,” kata Indira di kantor Komnas HAM.

Indira meyakini Afif Maulana meninggal akibat disiksa oknum polisi. Ia menyebut, keterangan Polda Sumbar yang berubah-ubah soal penyebab kematian Afif merupakan suatu keanehan dalam pengusutan kasus ini.

“Dengan tegas dari awal sangat yakin Afif Maulana disiksa hingga menyebabkan dia mati, tidak ada perubahan pernyataan yang kami lakukan dan kami bukan Kepolisian Sumbar yang selalu merubah pernyataan dari waktu ke waktu soal situasi kematian Afif,” ungkapnya.

Menurut Indira, pihak keluarga dan kuasa hukum belum menerima hasil autopsi jenazah Afif. Mereka juga belum melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Oleh karena itu, Indira akan meminta dua hal tersebut kepada Polda Sumbar.

“Ini yang kemudian akan kami tindaklanjuti segera dan kami kirimkan permintaannya segera untuk mendapatkan dua hal yang dijanjikan Polda Sumbar,” tutup Indira. (Pon)

#Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan