Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

Direktur LBH Padang, Indira Suryani (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asas Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kedatangan keluarga dan kuasa hukum untuk memberikan sejumlah dokumentasi dan keterangan terkait Afif.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mendesak Komnas HAM agar membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Afif Maulana. Sebelumnya, Polda Sumbar mengklaim Afif meninggal lantaran melompat dari atas jembatan bukan karena dianaya polisi.
“Proses yang sedang kami lakukan ke Komnas HAM untuk segera Komnas HAM membentuk tim investigasi agar bisa membuat terang kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan teman-teman lainnya,” kata Indira di kantor Komnas HAM.
Indira meyakini Afif Maulana meninggal akibat disiksa oknum polisi. Ia menyebut, keterangan Polda Sumbar yang berubah-ubah soal penyebab kematian Afif merupakan suatu keanehan dalam pengusutan kasus ini.
“Dengan tegas dari awal sangat yakin Afif Maulana disiksa hingga menyebabkan dia mati, tidak ada perubahan pernyataan yang kami lakukan dan kami bukan Kepolisian Sumbar yang selalu merubah pernyataan dari waktu ke waktu soal situasi kematian Afif,” ungkapnya.
Menurut Indira, pihak keluarga dan kuasa hukum belum menerima hasil autopsi jenazah Afif. Mereka juga belum melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Oleh karena itu, Indira akan meminta dua hal tersebut kepada Polda Sumbar.
“Ini yang kemudian akan kami tindaklanjuti segera dan kami kirimkan permintaannya segera untuk mendapatkan dua hal yang dijanjikan Polda Sumbar,” tutup Indira. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
