Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Novel, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Sabtu, 17 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih dalam teki-teki.
Hingga kini, publik tanah air pun terus menunggu hasil dari para penegak hukum yang belakangan ini dipercayakan guna menuntaskan kasus Novel. Bahkan, dalam menuntaskan insiden penyerangan terhadap mantan anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, (Komnas HAM) membentuk tim pemantau.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan tim pemantauan yang telah dibentuk oleh Komnas HAM dalam mengusut kasus Novel ini.
"Boleh-boleh saja, Komanas HAM membentuk tim pemantau terhadap proses penyelesaian kasus Novel ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (17/3).
Ia melanjutkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya bakal memeriksa Novel guna mendapati keterangan yang belum sempat dijelaskan Novel kepada penyidik.
"Ya kitakan tetep perlu membutuhkan keterangan dari pak Novel. Ada keterangan tambahan yang belum kita dapatkan dari dia," tambah Argo.
Seperti diketahui sebelumnya, Komnas HAM membentuk Tim Pemantau Novel Baswedan. Tim ini akan memantau kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjadi April 2017 lalu. (*)
Berita ini adalah hasil laporan kontributor merahputih.com, Gomes Roberto. Baca juga berita terkait di: ICW Sebut Ada Campur Tangan Intelejen dalam Kasus Novel?