Komjen Budi Waseso Ingin Kejagung Segera P21 Berkas Novel Baswedan

Kamis, 23 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Berkas kasus penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan sudah lengkap. Bareskrim Mabes Polri sudah menyerahkan ke Kejaksaan.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso, mengatakan seluruh berkas perkara kasus penganiayaan mantan Kasatreskrim Polda Bengkulu pada 2004 itu sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Berkas Novel sudah diserahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu penilaian Kejaksaan," kata Budi kepada awak media, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Budi menambahkan penilaian Jaksa terhadap berkas Novel kemungkinan tertunda lantaran masih dalam suasana hari Lebaran.

"Mungkin ini masih suasana lebaran beri kesempatan jaksa untuk mengoreksi menilai dari berkas itu," katanya.

Dia berharap berkas Novel akan segera rampung dalam waktu dekat ini. "Kita masih menunggu, mudah-mudahan secepatnya, termasuk yang lainnya," ujar Budi. (fdi)

Baca Juga: 

Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri 

Novel Baswedan Cabut Berkas Gugatan Kedua Praperadilan

Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan