Komjen Budi Waseso Ingin Kejagung Segera P21 Berkas Novel Baswedan
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4). (MerahPutih/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Nasional-Berkas kasus penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan sudah lengkap. Bareskrim Mabes Polri sudah menyerahkan ke Kejaksaan.
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso, mengatakan seluruh berkas perkara kasus penganiayaan mantan Kasatreskrim Polda Bengkulu pada 2004 itu sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Berkas Novel sudah diserahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu penilaian Kejaksaan," kata Budi kepada awak media, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Budi menambahkan penilaian Jaksa terhadap berkas Novel kemungkinan tertunda lantaran masih dalam suasana hari Lebaran.
"Mungkin ini masih suasana lebaran beri kesempatan jaksa untuk mengoreksi menilai dari berkas itu," katanya.
Dia berharap berkas Novel akan segera rampung dalam waktu dekat ini. "Kita masih menunggu, mudah-mudahan secepatnya, termasuk yang lainnya," ujar Budi. (fdi)
Baca Juga:
Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Novel Baswedan Cabut Berkas Gugatan Kedua Praperadilan
Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan