Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

Rabu, 08 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (8/1).

"Inisial WS," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga:

KPK OTT Komisioner KPU

Wahyu ditangkap tim penindakan KPK lantaran terlibat transaksi suap. Saat disinggung mengenai dugaan anggota DPR yang juga turut ditangkap dalam OTT, Lili mengaku tak tahu.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar
Wakil Ketua KPK Jilid Lili Pintauli Siregar saat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11) (MP/Ponco Sulaksono)

"Siapa saja belum tau juga besok pagi ekspose baru dapat detail," ujar Lili.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang Komisioner KPU. Namun, Firli tak menyebut siapa nama Komisioner KPU tersebut.

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

"Ya. Kita lagi bekerja. Ya (Komisioner KPU yang diamankan)," kata Firli ksat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menjelaskan, mereka yang ditangkap diduga terlibat transaksi suap. Saat ini tim penindakan KPK sudah mengamankan pemberi dan penerima suap tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Penindakan Bupati Sidoarjo Bukti Dewas KPK Tak Bocorkan OTT

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan