Komisioner KPU Hasyim Asyar'i Dicecar KPK Soal PAW Caleg PDIP Harun Masiku
Jumat, 24 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku sempat ditanya penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Wahyu Setiawan soal pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
"Intinya dimintai keterangan berkaitan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitannya dengan perkara ini. Termasuk itu (PAW Harun Masiku)," kata Hasyim di sela pemeriksaannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Baca Juga
Eks Ketua Pansel Capim KPK Duga Wahyu Setiawan Menipu Harun Masiku
Selain Hasyim, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya pada hari ini. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi. Mereka semua diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga
Caleg PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT KPU, Kok Bisa?