Komisioner KPU Hasyim Asyar'i Dicecar KPK Soal PAW Caleg PDIP Harun Masiku
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Foto: Net
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku sempat ditanya penyidik KPK mengenai komunikasinya dengan Wahyu Setiawan soal pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
"Intinya dimintai keterangan berkaitan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitannya dengan perkara ini. Termasuk itu (PAW Harun Masiku)," kata Hasyim di sela pemeriksaannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Baca Juga
Eks Ketua Pansel Capim KPK Duga Wahyu Setiawan Menipu Harun Masiku
Selain Hasyim, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya pada hari ini. Yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, dan tiga staff DPP PDIP Gery, Riri, dan Kusnadi. Mereka semua diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Caleg PDIP Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga
Caleg PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT KPU, Kok Bisa?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur