Caleg PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT KPU, Kok Bisa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meninggalkan gendung KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Caleg PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sebelum pihaknya melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hal itu yang membuat KPK belum melakukan pencekalan terhadap Harun.
"Berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan tangkap tangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1).
Lembaga yang kini dikomandoi Firli Bahuri Cs itu saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ghufron kembali mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. Jika tak koperatif KPK berencana memasukan Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami imbau yang bersangkutan segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," tegas Ghufron.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh membenarkan sampai saat ini belum ada permohonan pencekalan untuk Harun Masiku. "Belum ada," kata Ahmad.
Sebelumnya diberitakan KPK masih memburu Harun Masiku. Pasalnya, sejak ditetapkan tersangka pada Kamis (9/1) lalu, penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tidak diketahui keberadaannya.
"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).
Baca Juga:
Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP
Lembaga antirasuah juga mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad