Caleg PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT KPU, Kok Bisa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meninggalkan gendung KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Caleg PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sebelum pihaknya melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hal itu yang membuat KPK belum melakukan pencekalan terhadap Harun.
"Berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan tangkap tangan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1).
Lembaga yang kini dikomandoi Firli Bahuri Cs itu saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ghufron kembali mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. Jika tak koperatif KPK berencana memasukan Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami imbau yang bersangkutan segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," tegas Ghufron.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh membenarkan sampai saat ini belum ada permohonan pencekalan untuk Harun Masiku. "Belum ada," kata Ahmad.
Sebelumnya diberitakan KPK masih memburu Harun Masiku. Pasalnya, sejak ditetapkan tersangka pada Kamis (9/1) lalu, penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tidak diketahui keberadaannya.
"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1).
Baca Juga:
Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP
Lembaga antirasuah juga mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta