Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan kurang tegas dalam pengusutan kasus dugaann korupsi PDIP.

Secara khusus Ray menyoroti tidak tegasnya KPK terkait penggeledahan kantor DPP PDIP.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

"Pertama, adalah apakah proses OTT yang di Sidoarjo (kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Sidoarjo) ketika mereka melakukan proses penggeledahan dan penyitaan sudah mendapatkan surat izin dari dewas atau tidak. Kedua, kok mereka menyatakan perlu izin dewas, kok nangkapnya kagak. Ini seperti standar ganda. Nangkapnya enggak perlu izin dewas, tapi begitu mau digeledah, disita, mereka perlu izin dewas," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1).

KPK dinilai tak berdaya saat berhadapan dengan PDIP
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: ANTARA)

Dalam UU KPK yang baru, termuat sejumlah aturan baru, termasuk soal Dewas KPK. Kini, untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan, perlu izin dari Dewas.

Sementara itu, beberapa lembaga menyarankan agar notulensi dalam rapat pleno KPU terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan dibuka ke publik. Hal tersebut untuk mengusut keterlibatan aktor lain.

"Karena di notulensi bisa tahu pendapat komisioner KPU mana yang tak sama. Menurut saya tak mungkin dia main tunggal, pasti ada teman lain yang bisa diajak bergabung agar keinginan dari PDI Perjuangan ini bisa diloloskan," kata Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif.

Setali tiga uang, analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto juga mengharap demikian. Hal ini berdasar pada keterlibatan KPU yang dinilai terlalu besar.

Baca Juga:

Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Arif menyebutkan, Ketua KPU bukanlah fakta hukum yang seharusnya memiliki keterlibatan dalam penindakan KPK. Tak perlu izin atau pandangan Ketua KPU dalam penanganan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi buka saja notulensi rapat supaya bisa membantu penegakan hukum," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Kasus Suap #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan