Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan kurang tegas dalam pengusutan kasus dugaann korupsi PDIP.

Secara khusus Ray menyoroti tidak tegasnya KPK terkait penggeledahan kantor DPP PDIP.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

"Pertama, adalah apakah proses OTT yang di Sidoarjo (kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Sidoarjo) ketika mereka melakukan proses penggeledahan dan penyitaan sudah mendapatkan surat izin dari dewas atau tidak. Kedua, kok mereka menyatakan perlu izin dewas, kok nangkapnya kagak. Ini seperti standar ganda. Nangkapnya enggak perlu izin dewas, tapi begitu mau digeledah, disita, mereka perlu izin dewas," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1).

KPK dinilai tak berdaya saat berhadapan dengan PDIP
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: ANTARA)

Dalam UU KPK yang baru, termuat sejumlah aturan baru, termasuk soal Dewas KPK. Kini, untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan, perlu izin dari Dewas.

Sementara itu, beberapa lembaga menyarankan agar notulensi dalam rapat pleno KPU terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan dibuka ke publik. Hal tersebut untuk mengusut keterlibatan aktor lain.

"Karena di notulensi bisa tahu pendapat komisioner KPU mana yang tak sama. Menurut saya tak mungkin dia main tunggal, pasti ada teman lain yang bisa diajak bergabung agar keinginan dari PDI Perjuangan ini bisa diloloskan," kata Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif.

Setali tiga uang, analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto juga mengharap demikian. Hal ini berdasar pada keterlibatan KPU yang dinilai terlalu besar.

Baca Juga:

Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Arif menyebutkan, Ketua KPU bukanlah fakta hukum yang seharusnya memiliki keterlibatan dalam penindakan KPK. Tak perlu izin atau pandangan Ketua KPU dalam penanganan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi buka saja notulensi rapat supaya bisa membantu penegakan hukum," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Kasus Suap #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
PDIP tidak melihat rencana Kaesang sebagai sesuatu yang perlu ditanggapi secara khusus.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua PDIP Jateng: Kami di Jalan Menuju Kemenangan
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Aparat saat itu secara rutin menghubungi redaksi untuk memantau pemberitaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Jurnalis Senior Ungkap Cara Orde Baru Kendalikan Media, dari Diksi hingga Isi Berita
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Bagikan