Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Pengamat Kritik KPK yang Dianggap Tak Berdaya Saat 'Berhadapan' dengan PDIP

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan kurang tegas dalam pengusutan kasus dugaann korupsi PDIP.

Secara khusus Ray menyoroti tidak tegasnya KPK terkait penggeledahan kantor DPP PDIP.

Baca Juga:

KPK Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

"Pertama, adalah apakah proses OTT yang di Sidoarjo (kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Sidoarjo) ketika mereka melakukan proses penggeledahan dan penyitaan sudah mendapatkan surat izin dari dewas atau tidak. Kedua, kok mereka menyatakan perlu izin dewas, kok nangkapnya kagak. Ini seperti standar ganda. Nangkapnya enggak perlu izin dewas, tapi begitu mau digeledah, disita, mereka perlu izin dewas," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/1).

KPK dinilai tak berdaya saat berhadapan dengan PDIP
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: ANTARA)

Dalam UU KPK yang baru, termuat sejumlah aturan baru, termasuk soal Dewas KPK. Kini, untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan, perlu izin dari Dewas.

Sementara itu, beberapa lembaga menyarankan agar notulensi dalam rapat pleno KPU terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan dibuka ke publik. Hal tersebut untuk mengusut keterlibatan aktor lain.

"Karena di notulensi bisa tahu pendapat komisioner KPU mana yang tak sama. Menurut saya tak mungkin dia main tunggal, pasti ada teman lain yang bisa diajak bergabung agar keinginan dari PDI Perjuangan ini bisa diloloskan," kata Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif.

Setali tiga uang, analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto juga mengharap demikian. Hal ini berdasar pada keterlibatan KPU yang dinilai terlalu besar.

Baca Juga:

Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Arif menyebutkan, Ketua KPU bukanlah fakta hukum yang seharusnya memiliki keterlibatan dalam penindakan KPK. Tak perlu izin atau pandangan Ketua KPU dalam penanganan kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi buka saja notulensi rapat supaya bisa membantu penegakan hukum," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

"Siap Mainkan!" Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Kasus Suap #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Pejabat OJK Mundur Massal, PDIP: Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Keteladanan Baru
Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah sejumlah pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Pejabat OJK Mundur Massal, PDIP: Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Keteladanan Baru
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan