Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Januari 2020
 Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meluruskan simpang siur informasi tentang penggeledahan kantor pusat partai itu yang dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menyangkut isu penggeledahan, Hasto mengaku sudah meminta laporan dari Kepala Sekretariat DPP PDIP. Diakui bahwa ada beberapa orang yang datang ke kantor partai. Mereka pun diterima serta diminta melakukan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:

Hasto Dukung KPK Kembangkan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"Kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Kantor DPP PDIP diduga digeledah petugas KPK
Kantor DPP PDIP (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Hasto memastikan jika ada surat perintah dari pihak KPK maka seluruh jajaran DPP PDIP akan membantu kerja lembaga yang dipimpin Komjen Firli Bahuri tersebut.

"Jadi informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," tegas Hasto.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Komisioner KPU dan Caleg PDIP Tersangka Suap

Meski demikian, Hasto memastikan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak akan menghalangi KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap tersebut.

"Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," pungkas Hasto Kristiyanto.(Pon)

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

#DPP PDIP #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Bagikan