Komisi VI DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang

Selasa, 05 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pencabutan dan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Politikus Golkar itu diduga meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan dalam proses mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU.

Baca Juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Menteri Bahlil

Merespons dugaan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima memastikan bakal memanggil Menteri Bahlil untuk meminta penjelasan terkait tuduhan yang beredar.

"Karena itu sudah di ranah politik, ada informasi keluar bahwa ada hal-hal yang menyangkut Menteri Bahlil yang kemudian dia adalah mitra Komisi VI, maka kita akan segera panggil," kata Aria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Aria menambahkan Komisi VI telah menerima laporan Bahlil diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga miliaran rupiah kepada para pengusaha tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya.

"Untuk mengklarifikasi informasi-informasi di media online, yang terkait dengan penggunaan kewenangannya masalah izin usaha tambang maupun terkait HGU yang akhir-akhir ini diisukan terjadi beberapa pungutan," tandas politikus PDIP itu.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif desakan Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto yang meminta agar lembaga antirasuah memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara. Selain itu, KPK juga mencermati informasi soal penyalagunaan kewenangan yang diduga dilakukan Bahlil.

Pria yang karib disapa Alex ini mengungkapkan KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu. (Pon)

Baca Juga:

Menteri Bahlil Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan