Komisi VI DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan wewenang dalam pencabutan dan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
Politikus Golkar itu diduga meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan dalam proses mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU.
Baca Juga:
Merespons dugaan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima memastikan bakal memanggil Menteri Bahlil untuk meminta penjelasan terkait tuduhan yang beredar.
"Karena itu sudah di ranah politik, ada informasi keluar bahwa ada hal-hal yang menyangkut Menteri Bahlil yang kemudian dia adalah mitra Komisi VI, maka kita akan segera panggil," kata Aria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Aria menambahkan Komisi VI telah menerima laporan Bahlil diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga miliaran rupiah kepada para pengusaha tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya.
"Untuk mengklarifikasi informasi-informasi di media online, yang terkait dengan penggunaan kewenangannya masalah izin usaha tambang maupun terkait HGU yang akhir-akhir ini diisukan terjadi beberapa pungutan," tandas politikus PDIP itu.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan di Malut
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif desakan Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto yang meminta agar lembaga antirasuah memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi soal proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara. Selain itu, KPK juga mencermati informasi soal penyalagunaan kewenangan yang diduga dilakukan Bahlil.
Pria yang karib disapa Alex ini mengungkapkan KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka meminta klarifikasi Bahlil. Namun, dia tidak menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Mau Fokus Tenaga Nuklir
Prabowo Lantik Bahlil Ketua Dewan Energi Nasional, Purbaya Jadi Bawahan
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi