MerahPutih.com - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Selasa (21/4).
Kenaikan harga terjadi pada sejumlah produk, terutama jenis BBM oktan tinggi dan solar nonsubsidi, di tengah dinamika harga minyak mentah global.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 21 April 2026
Berdasarkan data terbaru, berikut ini adalah rincian harga BBM Pertamina yang berlaku per 21 April 2026:
Solar subsidi (CN 48): Rp 6.800 per liter (tetap)
Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter (tetap)
Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter (tetap)
Pertamax Green (RON 95): Rp 13.150 per liter (tetap)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 19.400 per liter (naik Rp 6.300)
Dexlite: Rp 23.600 per liter (naik Rp 9.400)
Pertamina Dex: Rp 23.900 per liter (naik Rp 9.400)
Baca juga:
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, DPR Kritik Kebijakan Mendadak Tanpa Sosialisasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan, bahwa penyesuaian kali ini merupakan tahap awal, dengan kemungkinan adanya perubahan lanjutan bergantung pada perkembangan harga minyak dunia.
Pemerintah, kata Bahlil, masih akan mengevaluasi kondisi pasar sebelum memutuskan langkah berikutnya. Menurut Bahlil, mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti fluktuasi pasar internasional.
Jika tren harga minyak global terus meningkat, maka peluang kenaikan lanjutan tetap terbuka. Sebaliknya, apabila terjadi penurunan, pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian ke atas.
“BBM nonsubsidi ada penyesuaian harga tahap pertama saat ini. Tahap berikutnya kita lihat nanti harga minyak dunia. Kalau harganya turun, tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/4).
Baca juga:
Iran Beri Sinyal Izinkan 2 Kapal RI Lintasi Selat Hormuz, Pertamina Susun Strategi
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Sedangkan di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi energi.
Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat yang tidak berhak tidak beralih menggunakan BBM subsidi, hanya karena adanya kenaikan harga pada BBM nonsubsidi.
Baca juga:
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Ancaman ke Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat
Ia juga menegaskan, penyalahgunaan subsidi dapat mengurangi jatah bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Kalau seperti saya, pejabat, karena harga BBM RON 98 naik lalu tiba-tiba beralih ke subsidi, itu berarti mengambil hak masyarakat yang berhak,” katanya. (knu)