Komisi IX DPR Fokus Kawal Hak Pekerja Eks PT Sritex
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI rampung menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari menyebut pihaknya menerima aduan Serikat Pekerja Sritex terkait adanya kekhawatiran mengenai pemenuhan hak dari pekerja.
Untuk itu, politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal hak para pekerja Sritex supaya bisa dipenuhi.
"Semua sedang berproses, jadi kita lihat nanti kami tentunya berkomitmen untuk bisa mengawal," kata Putih di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Baca juga:
DPR Desak PT Sritex Bayar Gaji dan Hak Karyawan, JHT-JKP Harus Cair!
Putih menyatakan sampai hari ini segala proses di Sritex sedang berjalan. Ia meyakini bila semua pihak terkait akan bertanggung jawab.
Ia juga mendapatkan informasi bahwa kurator bersedia memenuhi hak-hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang dituntut oleh para pekerja PT Sritex.
"Ini cuma memang teknis saja, teknis terkait dengan proses pemenuhan itu karena teman-teman pekerja ini ingin bahwa segala sesuatunya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait dengan tunjangan Hari Raya," pungkasnya. (Pon)