Komisi IV Dorong DPR Bentuk Pansus Pagar Laut
Kamis, 23 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi IV DPR RI mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan pagar laut, di Kabupaten Tangerang, Banten.
Anggota Komisi IV DPR Slamet mengatakan, Pansus diperlukan seiring dengan terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang tersebut.
“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas komisi," kata Slamet dikutip Kamis (23/1).
Diketahui, Komisi IV akan menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Kamis (23/1) hari ini.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Kenakan Denda ke Pemilik Pagar Laut Tangerang Rp 18 Juta per Kilometer
"Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” imbuh Slamet
Slamet menyampaikan setelah melakukan sidak di lokasi pagar laut, dan pembicaraan dengan kementerian terkait, Komisi IV juga akan memberikan rekomendasi sehingga bisa diangkat lebih lanjut dalam bentuk Pansus.
“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat," ujarnya.
Baca juga:
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut
"Sehingga kami khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” sambung Slamet.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, Komisi IV juga akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para nelayan yang terdampak.
"Kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan," pungkasnya. (Pon)